Your Ad here ...



Product ...

Services ...

Other things ...

30 Agustus 2008
Tragedi Berdarah Depan TMP KKS Direka Ulang, Kedua Tersangka Nyaris Dikeroyok
SUDIRMAN. PE – Kasus pengeroyokan yang menewaskan korban Asri Lesmana alias Hengky Saipulah (30), warga Jalan Letnan Simanjuntak, RT 25, RW 06, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning di Hari Raya Idul Fitri, 27 Oktober 2006 silam direka ulang oleh aparat Unit Pidum Poltabes Palembang pimpinan Kanit AKP Anthoni Adi. Dalam reka ulang yang digelar langsung di lokasi kejadian, depan taman makam pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, Jalan Jend Sudirman, Palembang, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB sempat diwarnai kericuhan. Kedua kakak beradik yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Abdul Haris bin Nurdin (23) dan Ariado bin Nurdin (25) nyaris menjadi sasaran amukan keluarga korban yang tampak emosi melihat para tersangka. Untungnya, kedua tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian yang sudah menjaga ketat lokasi kejadian.
Proses reka ulang sendiri dilakukan sebanyak 17 adegan dengan melibatkan dua tersangka, lalu korban diperankan Bripda Imam Mu, pelaku Tarmizi Taher (masih buron) diperankan Bripda Edwin Yudha Prawira, serta dua saksi yakni Bastian dan Dodi Erwin. Selama reka ulang, kedua tersangka didampingi penasehat hokum, advokat Bunyamin SH.
Pantauan Palembang Ekspres (Palpres), adegan pertama bermula saat tersangka Abdul Haris sedang duduk-duduk di dalam warung Uni tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian datang korban Asri Lesmana seraya meminta uang kepada tersangka. Lantaran tersangka Haris tidak mau memberi uang kepada korban sehingga terjadi keributan dengan korban Asri Lesmana. Merasa terdesak, tersangka balik ke rumah untuk mengambil pisau dan mengajak tersangka Ariado dan Tarmizi Taher.
Sementara itu masih dilokasi kejadian, saksi Bastian dan saksi Dodi Erwin datang kewarung Uni dan duduk di depan warung. Adegan berikutnya, saat korban berdiri di depan halte bus kota depan TMP yang kemudian ditemui tersangka Abdul Haris. Tanpa basa-basi tersangka Haris langsung mengejar korban seraya menghunus pisau. Aksi kejar-mengejar itu sempat dilihat oleh saksi Bastian dan Dodi Erwin.
Akhirnya pisau tersangka Haris berhasil melukai punggung korban. Tidak hanya itu, saat tersangka Ariado dan Tarmizi Taher memegangi korban Asri, tersangka Haris kembali menusukkan pisaunya di belikat kiri korban. Sebelum kabur, para tersangka sempat memukuli korban yang sudah terkapar di atas aspal. Terakhir, saksi Bastian dan Dodi Erwin memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSMH Palembang.
Saat rekonstruksi berlangsung, banyak mengundang perhatian warga sekitar TKP untuk menyaksikan secara dekat. Selain itu, karena kejadiannya di pinggir jalan sehingga sempat menimbulkan kemacetan. Awalnya reka ulang berlangsung lancar dan sedikit lamban lantaran tersangka utama yakni Haris berjalan mesti dibantu tongkat akibat pengaruh kaki kanannya yang mengalami luka tembakKetika sampai di adegan keenambelas yakni adegan korban terkapar di aspal dalam keadaan penuh luka tusukan, tersangka Ariado sempat terkena pukulan salah seorang keluarga korban yang terbakar emosi terkenang kematian korban. Untuk mengamankan para tersangka maka polisi tidak melanjutkan adegan selanjutnya dan langsung mengamankan tersangka ke dalam mobil lalu kembali pulang ke Poltabes. TDY