Your Ad here ...



Product ...

Services ...

Other things ...

30 Agustus 2008
Pengelola KIF Park Belum Selesaikan Semua Tanggung Jawab
PALEMBANG. PE – Keberadaan sejumlah tempat usaha di kawasan kambang iwak family park (KIF Park) dievaluasi Pemkot Palembang. Sebab, masih ada sebagian tempat usaha yang masih dipertanyakan apakah sesuai dengan perizinannya.
Sayangnya, usai pertemuan Pemkot dengan PT Tiga Reksa Persada selaku pengelola KIF Park sejumlah pihak terkait menolak memberikan komentar. “Silahkan tanya dengan Kabag Humas. Kami sudah serahkan semua disana,” ujar Drs H Marwan Hasmen MSi, Sekda Kota Palembang kemarin (29/8) langsung terburu-buru pergi.
Aminoto M Zen RB BA Kabag Humas Pemkot mengatakan, dalam rapat belum ada keputusan apapun karena hanya membahas evaluasi perjanjian kerjasama.
Hanya saja dijelaskan, dalam rapat tersebut terungkap jika ada beberapa hal yang belum dilakukan oleh PT Tiga Reksa Persada. “Pengelola KIF Park masih ada yang belum melaksanakan tanggungjawabnya selaku pengelola. Seperti pembangunan jembatan, lahan parkir, keamanan, ketertiban dan pembuangan limbah masih belum diselesaikan,” tuturnya.
PT Tiga Reksa Persada melakukan banyak pelanggaran perjanjian? Dijelaskannya dari hasil rapat terungkaphal tersebut. “Tapi itu belum positif apakah melanggar atau tidaknya. Kita lihat saja nanti apakah akan di evaluasi ulang. Karena di tanggal itu Pemkot meminta penjelasan seperti apa kemauan dari PT Tiga Raksa Persada,” bebernya.
Aminoto menambahkan, PT Tiga Reksa Persada juga akan melakukan evaluasi terkait perjanjian kerjasama yang sudah dibuat.
Dengan kondisi yang ada sekarang, diungkapkannya kalau keberlanjutan usaha KIF Park akan ditentukan 10 September mendatang. “Tanggal tersebut baru nanti ada kejelasan nasib KIF Park. Apakah tetap diteruskan atau dibongkar,” tuturnya.
Kok tidak melibatkan dewan yang mempermasalahkan pembangunan KIF Park? Aminoto mengatakan, rapat masih dalam tahap evaluasi. Sehingga memang belum mengundang anggota dewan untuk ikut hadir.
Termasuk dengan Perda apa yang dilanggar, Aminoto tidak memberikan jawaban pasti. “Kalau untuk itu silahkan tanya saja ke bagian hukum. Terkait isin bangunan sudah ada dari Dinas Tata Kota. Tapi memang belum seluruhnya,” imbuhnya.
Andi Manager Operasional PT Tiga Raksa Persada mengatakan, pihaknya tetap optimis jika KIF Park akan tetap berjalan. Hanya saja, ditanya tentang adanya kekurangan yang belum dilakukan PT Tiga Raksa Persada, Andi enggan berkomentar.
“Wah saya no comment kalau tentang masalah itu. Lebih baik tanyakan langsung ke humas Pemkot. Tapi jika memang apa yang kami lakukan menyalahi izin atau tidak, mengapa baru menjadi permasalahan sekarang,” tukasnya.
Ia juga menampil adanya keluhan pedagang yang mengatakan kawasan ini sepi pengunjung. “Coba anda lihat apakah pengunjung sepi,” katanya dengan nada bertanya. Ditambahkannya, pemasukan untuk pengelola kambang iwak lumayan menguntungkan. “Tidak ada keluhan dari pedagang yang sepi pengunjung,” katanya meyakinkan.
Diungkapkannya, satu kios tempat usaha dipatok mulai dari harga Rp1 juta sampai Rp 3 juta lebih. Harga tergantung dengan ukuran yang ditempati. Pembayaran kios usaha selain makanan dibayarkan per 3 tahun dan itu sewa murni.
“Saya rasa cukup menguntungkan usaha dini semenjak April 2007. Di kambang iwak sendiri ada 26 stand makanan dan 38 toko atau kios,” tuturnya.
Sementara, gonjang-ganjing keberadaan KIF Park tidak menyurutkan pengelola untuk melakukan soft launching kambang iwak pada hari Minggu (30/8) mendatang. “Acaranya kecil-kecilan. Tidak yang wahh. Kita hanya mintanya Walikota yang meresmikan,” imbuhnya.
Yanti (38) salah seoarang pedagang mengatakan, tidak setiap hari lokasi ini ramai pengunjung. Namun diakuinya selama berjualan di KIF Park sudah mendapatkan keuntungan.
“Biasanya banyak untungnya kalau hari libur seperti malam Sabtu, minggu dan Senin. Tergantung juga jika Hotel Swarna Dwipa ada acara maka tempatnya juga akan ramai,” tuturnya.LA